Text
Menggagas Fiqh Ikhtilaf: Potret dan Prakarsa Cirebon
Perbedaan (al-ikhtilaf) adalah sesuatu yang alamiah terjadi dalam setiap masa dan komunitas. Ia tidak bisa ditekan, ditutup, atau ditahan dengan peraturan, undang-undang, bahkan dengan senapan.
Tidak tersedia versi lain