Text
TANAM PAKSA DI BANYUMAS
ebijakan Sistem Tanam Paksa yang dilaksanakan secara resmi pada tahun 1830-1870, dipandang sebagai era baru dalam kehidupan politik dan sosial ekonomi bagi masyarakat Banyumas dan Pulau Jawa pada umumnya. Melalui sitem ini, pemerintah kolonial melaksanakan eksploitasi sosial ekonomi dan penetrasi kekuasaan yang lebih luas di daerah jajahannya. Sistem tanam paksa yang dilaksanakan itu ditandai dengan dibukanya beberapa jenis perkebunan yang secara langsung dikontrol oleh pemerintah kolonial.
Tidak tersedia versi lain